Visi Osis
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah organisasi resmi yang berada di lingkungan sekolah dan menjadi wadah bagi seluruh siswa untuk belajar berorganisasi, mengembangkan potensi diri, serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan sekolah. OSIS dibentuk oleh dan untuk siswa di bawah bimbingan guru pembina dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, tanggung jawab, disiplin, dan kebersamaan.
Mewujudkan OSIS yang berkarakter, kreatif, dan berintegritas tinggi serta menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi, menanamkan nilai kepemimpinan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aktif, disiplin, dan berprestasi.
- Menumbuhkan semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan kepemimpinan di kalangan siswa.
- Mendorong siswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sekolah yang bersifat akademik maupun non-akademik.
- Mengembangkan kreativitas dan inovasi melalui program kerja OSIS yang bermanfaat bagi seluruh warga sekolah.
- Menanamkan nilai-nilai moral, sopan santun, dan etika dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
- Menjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara OSIS, guru, dan seluruh organisasi di sekolah.
- Meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air melalui kegiatan yang positif dan membangun.
- Membentuk siswa yang berkepribadian luhur, bertanggung jawab, dan mampu menjadi teladan bagi teman-temannya.
- Menjadi wadah aspirasi, kreativitas, serta pengembangan minat dan bakat siswa.
- Meningkatkan kedisiplinan, kerja sama, dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
- Menumbuhkan semangat kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi di kalangan peserta didik.
- Mendukung terciptanya suasana sekolah yang aktif, nyaman, dan berprestasi dalam berbagai bidang.
TATA TERTIB
SEKOLAH
1. Siswa wajib hadir di sekolah tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Siswa wajib mengikuti upacara, apel, dan kegiatan sekolah dengan tertib.
3. Siswa wajib berpakaian rapi, bersih, dan sesuai dengan ketentuan seragam sekolah.
4. Siswa wajib menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan sekolah.
5. Siswa dilarang membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun benda yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran.
6. Siswa dilarang merokok, merusak fasilitas sekolah, maupun melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
7. Siswa wajib menjaga sikap sopan santun terhadap guru, karyawan, teman, serta seluruh warga sekolah.
8. Siswa dilarang menggunakan gadget/ponsel pada jam pelajaran kecuali atas izin guru.
9. Siswa wajib mengikuti semua mata pelajaran, praktik, serta kegiatan ekstrakurikuler dengan penuh tanggung jawab.
10. Siswa wajib menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Henry Ford
“Orang yang berhenti belajar akan menjadi tua, entah dia berusia 20 atau 80 tahun. Orang yang terus belajar akan tetap muda.”
— Henry Ford
GALERI
OSIS
OSIS sering mengadakan latihan baris-berbaris dan persiapan upacara bendera mingguan. Kegiatan ini melatih kedisiplinan dan kekompakan siswa, terutama petugas upacara.
OSIS sering mengadakan kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan, penggalangan dana, atau berbagi sembako. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
