Sayang Anak, Lindungi Masa Depan : SMK Negeri 3 Klaten Peringati Hari Anak Nasional ke-42

Klaten, 23 Juli 2026 – Seluruh warga SMK Negeri 3 Klaten mengikuti Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diselenggarakan di lapangan utama sekolah pada Kamis (23/7/2026). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik kelas X, XI, dan XII.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala SMK Negeri 3 Klaten, Afif Suryono, S.Pd., M.Pd., membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Amanat tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perundungan.


Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 menegaskan bahwa setiap anak merupakan aset bangsa yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, memiliki solidaritas, menjunjung keamanan, serta bertanggung jawab sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh elemen bangsa. Anak-anak pun didorong untuk berani menyampaikan pendapat serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan kekerasan.
Pemerintah turut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) dan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital. Pesan khusus juga disampaikan kepada seluruh anak Indonesia bahwa setiap anak berhak merasa aman, bahagia, dihargai, dan dilindungi. Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, anak-anak diimbau segera berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129.
Selain membacakan amanat Hari Anak Nasional, Kepala SMK Negeri 3 Klaten juga menyampaikan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Beliau mengingatkan bahwa sekolah akan segera melakukan penyesuaian tata tertib terkait penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Penggunaan gawai nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pembelajaran sehingga teknologi tetap menjadi sarana yang mendukung proses belajar, bukan mengurangi kualitas interaksi maupun konsentrasi peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menggunakan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi peserta didik selama pembelajaran, memperkuat interaksi sosial antarsiswa, melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai, sekaligus membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, SMK Negeri 3 Klaten kembali meneguhkan komitmennya sebagai satuan pendidikan yang menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak kepada peserta didik. Sekolah meyakini bahwa setiap anak adalah benih harapan bangsa. Ketika mereka tumbuh dalam kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan yang berkualitas, mereka akan berkembang menjadi generasi yang mampu berkarya, berkarakter, dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.
#HariAnakNasional2026
#SayangAnakSayangIndonesia
